RAJA AMPAT, 12 Agustus 2026 —
Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) menekankan pentingnya penguatan sistem pendataan terpilah Orang Asli Papua (OAP) sebagai landasan dalam memastikan kebijakan afirmatif dan pembangunan Otonomi Khusus Papua berjalan tepat sasaran, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat OAP.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rangka Lokakarya Pengembangan Sistem Pendataan Terpilah OAP Kabupaten Raja Ampat yang dilaksanakan pada 11–12 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola data OAP di tingkat daerah sekaligus membangun kesamaan pemahaman antar-pemangku kepentingan mengenai pentingnya data sebagai dasar pengambilan kebijakan.
BP3OKP memandang bahwa pembangunan Papua tidak cukup hanya mengandalkan besarnya anggaran dan banyaknya program. Yang jauh lebih penting adalah memastikan siapa yang menjadi sasaran pembangunan, di mana mereka berada, apa kebutuhan mereka, serta apakah intervensi pemerintah benar-benar menghasilkan perubahan bagi masyarakat OAP.
Dalam pelaksanaan fungsi Sinkronisasi, Harmonisasi, Evaluasi, dan Koordinasi (SHEK), BP3OKP menempatkan data OAP terpilah sebagai salah satu instrumen penting untuk memperkuat perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan. Kerangka kerja BP3OKP sebelumnya juga menegaskan bahwa data OAP yang akurat, valid, dan terintegrasi diperlukan untuk memastikan kebijakan afirmatif dan program pembangunan sesuai dengan kondisi riil masyarakat OAP.
Herman Tubur: Kita Tidak Bisa Membangun Papua dengan Asumsi
Anggota Pokja Papua Produktif BP3OKP, Herman Tubur, menegaskan bahwa data OAP harus mengalami perubahan fungsi, dari sekedar data administratif menjadi instrumen pengambilan keputusan pembangunan.
"Kita tidak bisa membangun Papua dengan asumsi. Kita harus membangun Papua berdasarkan data yang benar, terutama data tentang Orang Asli Papua. Data yang terpilah akan membantu pemerintah siapa yang harus dilayani, di mana mereka berada, apa persoalan yang mereka hadapi, dan intervensi apa yang paling tepat diberikan."
Menurut Herman, pendataan OAP tidak boleh berhenti pada proses mengumpulkan angka. Data harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara konkrit, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemiskinan, pekerjaan, pemberdayaan ekonomi, perlindungan sosial hingga pengembangan potensi ekonomi masyarakat.
“Data bukan hanya untuk dilaporkan. Data harus digunakan untuk mengambil keputusan. Ketika kita memiliki data yang baik, pemerintah dapat menentukan prioritas, mengarahkan anggaran, mengukur hasil pembangunan, dan memperbaiki program yang belum tepat sasaran.”
Ia menilai pengembangan sistem pendataan terpilah OAP di Kabupaten Raja Ampat merupakan langkah strategis karena pembangunan berbasis data membutuhkan sistem yang mampu menghubungkan data kependudukan dengan data sektoral.
Data OAP Harus Terhubung dengan Agenda Produktif Papua
Sebagai Anggota Pokja Papua Produktif BP3OKP, Herman juga menekankan bahwa data OAP memiliki hubungan langsung dengan agenda membangun masyarakat Papua yang produktif dan mandiri.
Menurutnya, pemerintah perlu mengetahui bukan hanya jumlah OAP, tetapi juga potensi ekonomi masyarakat, mata pencaharian, keterlibatan OAP dalam dunia usaha, sektor-sektor ekonomi yang berkembang, kebutuhan keterampilan, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi pemberdayaan.
“Produktif Papua harus berarti OAP produktif. Masyarakat harus memiliki kesempatan untuk bekerja, berusaha, mengembangkan potensi lokal, dan menikmati hasil pembangunan. Untuk memastikannya, kita membutuhkan data yang terpilah dan berkualitas.”
Dengan demikian, data OAP dapat menjadi dasar untuk menghubungkan kebijakan afirmatif dengan program pemberdayaan ekonomi, pengembangan UMKM, penguatan usaha masyarakat, peningkatan keterampilan, hingga pengembangan komoditas dan potensi ekonomi lokal.
Apresiasi kepada Tim SKALA dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
BP3OKP menyampaikan penghargaan kepada Tim SKALA dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat atas inisiatif dan komitmen dalam menyelenggarakan Lokakarya Pengembangan Sistem Pendataan Terpilah OAP Kabupaten Raja Ampat.
Menurut Herman, kolaborasi seperti ini penting karena pembangunan sistem data OAP tidak dapat dikerjakan oleh satu institusi saja.
“Kami memberikan apresiasi kepada Tim SKALA dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang telah membuka kolaborasi ruang untuk memperkuat sistem pendataan OAP. Ini adalah langkah penting karena membangun sistem data yang membutuhkan kerja bersama, kesamaan persepsi, dan lintas komitmen sektor.”
Ia berharap lokakarya tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan diskusi, tetapi dapat dilanjutkan dengan langkah-langkah konkret berupa penguatan sistem, pembagian peran antarinstansi, mekanisme verifikasi dan validasi, pemutakhiran data secara berkala, serta pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Raja Ampat.
Pengalaman dan praktik yang dikembangkan di Raja Ampat juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain di Papua Barat Daya dalam membangun sistem pendataan OAP yang lebih terintegrasi.
Dari Menuju Data Kebijakan yang Tepat Sasaran
BP3OKP menegaskan bahwa tujuan akhir dari pengembangan data terpilah bukan sekadar menghasilkan data dasar yang lengkap, tetapi memastikan data tersebut digunakan untuk memperbaiki kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat OAP.
Data harus mampu menghubungkan kondisi riil masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
“Jika kita mengetahui siapa yang membutuhkan, di mana mereka berada, apa yang terjadi, dan apa potensi yang mereka miliki, maka pemerintah dapat hadir dengan kebijakan yang lebih tepat. Inilah makna data dalam pembangunan Papua,” ujar Herman.
Oleh karena itu, sistem pengembangan pendataan terpilah OAP di Raja Ampat dipandang sebagai bagian dari proses membangun tata kelola pembangunan yang lebih berbasis bukti, transparan, terukur, dan berkeadilan.
Herman menegaskan bahwa keberhasilan Otonomi Khusus tidak hanya dilihat dari berapa besar anggaran yang dialokasikan, tetapi dari sejauh mana anggaran dan program tersebut menghasilkan perubahan nyata bagi OAP.
“Ukuran keberhasilan Otsus bukan hanya berapa banyak anggaran yang dibelanjakan, tetapi apakah anggaran tersebut benar-benar menghasilkan perubahan bagi OAP. Untuk mengukur perubahan itu, kita memerlukan data yang baik.”
Data Terpilah OAP adalah Instrumen Keadilan Pembangunan
BP3OKP berpandangan bahwa penguatan sistem data OAP pada akhirnya bukan semata-mata masalah statistik dan administrasi kependudukan. Data terpilah OAP merupakan bagian dari upaya menghadirkan keadilan dalam pembangunan.
Ketika data tersedia secara akurat dan dapat dipercaya, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk menentukan prioritas pembangunan, menyusun kebijakan afirmatif, mengalokasikan anggaran, mengukur keberhasilan program, dan melakukan koreksi apabila terjadi ketidaktepatan sasaran.
Forum SHEK yang dikembangkan BP3OKP juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, menyelaraskan data statistik dengan administrasi kependudukan, serta membangun tata kelola data yang akurat, valid, terpadu, dan berkelanjutan.
“Data OAP terpilah bukan sekedar angka. Data adalah dasar untuk memastikan keberpihakan negara benar-benar sampai kepada masyarakat OAP. Oleh karena itu, membangun sistem data OAP berarti membangun fondasi bagi pembangunan Papua yang lebih tepat sasaran, produktif, mandiri, dan berkeadilan,” tutup Herman Tubur.
