Menu Navigasi

Box Redaksi

Box Redaksi Papua Publik

Selamat datang di halaman Box Redaksi Papua Publik. Halaman ini memuat informasi mengenai struktur pengelola media, susunan redaksi, alamat dan kontak resmi, serta ketentuan jurnalistik yang menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan pemberitaan Papua Publik.

Papua Publik berkomitmen menghadirkan informasi yang aktual, akurat, berimbang, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Papua Publik mengedepankan profesionalisme, integritas, transparansi, serta menjunjung tinggi ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang berlaku.

Pelindung

[Nama Pelindung]

Penerbit

[Nama Badan Usaha / Perusahaan]

Pimpinan Perusahaan

[Nama Pimpinan Perusahaan]

Penanggung Jawab Redaksi

[Nama Penanggung Jawab Redaksi]

Susunan Redaksi

Pemimpin Redaksi / Penanggung Jawab

[Nama Pemimpin Redaksi]

Wakil Pemimpin Redaksi

[Nama Wakil Pemimpin Redaksi]

Redaktur / Editor

  • [Nama]

  • [Nama]

  • [Nama]

Reporter

  • [Nama]

  • [Nama]

  • [Nama]

Kontributor

  • [Nama]

  • [Nama]

  • [Nama]

Alamat Redaksi

[Alamat lengkap kantor/redaksi Papua Publik]

Kontak Redaksi

Telepon / WhatsApp
[Nomor WhatsApp]

Email
[Email resmi Papua Publik]

Kerja Sama dan Pemasangan Iklan

Papua Publik membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak dalam bentuk publikasi, advertorial, sponsorship, promosi usaha, kampanye informasi, serta pemasangan iklan digital.

Untuk informasi mengenai kerja sama, pemasangan iklan, publikasi, maupun permintaan media kit, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi Papua Publik melalui kontak resmi yang tercantum pada halaman ini.

Setiap bentuk kerja sama akan dilaksanakan secara profesional dan transparan dengan tetap memperhatikan prinsip serta ketentuan jurnalistik yang berlaku.

Pedoman Wartawan

Seluruh wartawan, reporter, editor, dan kontributor Papua Publik wajib menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang berlaku.

Wartawan dan kontributor Papua Publik dapat dibekali identitas resmi dan surat tugas dalam menjalankan kegiatan peliputan. Dalam menjalankan tugasnya, setiap wartawan dan kontributor wajib menjaga profesionalisme, independensi, integritas, serta tidak menyalahgunakan kegiatan jurnalistik untuk kepentingan pribadi maupun pihak tertentu.

Wartawan maupun kontributor Papua Publik tidak diperkenankan meminta atau menerima uang, hadiah, komisi, fasilitas, maupun bentuk imbalan lainnya yang dapat memengaruhi independensi dan bertentangan dengan ketentuan hukum serta Kode Etik Jurnalistik.

Hak Jawab dan Hak Koreksi

Papua Publik menghormati Hak Jawab dan Hak Koreksi bagi setiap individu, kelompok, organisasi, maupun lembaga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Apabila terdapat pemberitaan atau artikel Papua Publik yang dianggap kurang tepat, tidak sesuai fakta, merugikan pihak tertentu, atau memerlukan klarifikasi, pihak yang berkepentingan dapat menyampaikan permohonan Hak Jawab maupun Hak Koreksi kepada redaksi melalui kontak resmi yang tersedia.

Setiap permohonan akan diterima dan diproses secara profesional dengan memperhatikan fakta, kepentingan publik, ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Komitmen Redaksi

Papua Publik berkomitmen menjadi media yang menghadirkan informasi yang cepat, akurat, berimbang, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berupaya menyajikan berbagai informasi mengenai Papua dan daerah lainnya di Indonesia melalui karya jurnalistik yang informatif, faktual, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam setiap proses pemberitaan, Papua Publik menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, independensi, keberimbangan, serta etika jurnalistik sebagai bentuk tanggung jawab media kepada masyarakat.

Papua Publik juga terus berupaya menjaga kepercayaan pembaca dengan melakukan proses jurnalistik secara bertanggung jawab serta memberikan ruang yang layak bagi klarifikasi, koreksi, dan hak jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

+